MUSDES KHUSUS II DESA NGADISUKO
Administrator 29 Juni 2020 17:18:11 WIB
Menindak lanjuti SE Permendes PDT No 7 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas permendesa PDT no 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 Pemerintah Desa Desa Ngadisuko menyelenggarakan musdesus pada Hari Sabtu Tanggal 27 Juni 2020 di Balai Desa Ngadisuko membahas Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Keluarga Miskin Penerima BLT - Dana Desa. Hadir dalam undangan malam itu Banbinsa, BKTM, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa dan Perangkat, Tokoh Masyarakat RT, RW, Tokoh Pemuda, Satgas Covid 19 dan Tokoh Perempuan.
Undangan yang hadir sesuai dengan protokoler kesehatan dengan menerapkan cuci tangan sebelum masuk Balai Desa Ngadisuko dan tempat duduk peserta diatur jaraknya.
Acara dibuka Oleh Ketua BPD Desa Ngadisuko Bapak Sumanto dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dan dilanjutkan Sambutan Kepala Desa Ngadisuko Bapak Mutriman. Kepala Desa Ngadisuko antara lain menyampaikan kriteria-kriteria yang dipenuhi untuk layak mendapat BLT dan Tata cara sumber dana untuk BLT.
Komentar atas MUSDES KHUSUS II DESA NGADISUKO
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |