Kebijakan Keuangan Desa
01 Februari 2017 02:20:52 WIB
Sedangkan kebijakan belanjanya adalah :
- Belanja langsung
Arah kebijakam belanja langsung untuk mencapai misi tersebut meliputi :
- Belanja sarana dan prasarana kantor untuk meningkatkan pelayanan publik
- Belanja pemeliharaan fasilitas umum seperti saluran drainase dan saluran irigasi
- Pemeliharaan tempat ibadah
- Pemeliharaaan jalan desa
- Penigkatan sarana dan prasarana posyandu
2 Belanja tidak langsung
Adapun arah kebijakan belanja tidak langsung untuk mencapai misi tersebut di antaranya:
- Pemberian bantuan keuntungan untuk TPQ
- Bantuan keuangan untuk PHBI
- Bantuan keuangan untuk Peningkatan tempat ibadah
- Pemberian bantuan keuangan untuk peningkatan kinerja HIPPA
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- GOTONG ROYONG BERSIH-BERSIH LINGKUNGAN MENYAMBUT RAMADHAN 1447 H
- SENAM PROLANIS JUMAT PAGI DI BALAI DESA NGADISUKO
- PEMASANGAN BALIHO INFOGRAFIS APBDes 2026 DAN REALISASI BELANJA APBDes 2025
- INFOGRAFIS REALISASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2025 DAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2026
- JUMAT BERSIH AWAL TAHUN 2026
- MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2026
- BANSOS AKHIR TAHUN 2025












