RAPAT PENETAPAN PERDES N0 1 TETANG LPJ TAHUN ANGGARAN 2020
Administrator 25 Januari 2021 16:25:37 WIB
Rabu 6 Januari 2020, Pemerintah Desa Ngadisuko melaksanakan rapat penetapan Perdes No. 01 Tahun 2021 tentang LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020. Rapat dilaksanakan di Balai Desa Ngadisuko, Hadir dalam rapat Kepala Desa beserta perakat desa dan seluruh anggota BPD.
APBDes merupakan panduan pokok dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan, baik berbentuk fisik maupun non fisik dalam kurun waktu 1 tahun. Dalam proses tersebut terdapat tahap pencairan dana, pelaksanaan kegiatan, dan laporan pertanggunjawaban. Rapat dibuka Oleh Sekretaris Desa Ngadisuko Ibu Rumiatun. Dalam sambutanya sekretaris desa menyampaikan untuk membuka diri untuk BPD atas pertanyaan dan masukan yang nantinya untuk bahan koreksi Pemerintah Desa untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik. Sekretaris desa kemiduan meminta Bapak Safa’udin selaku operator siskeudes untuk meyampaikan secara rinci penggunaan APBDes dari masing-masing bidang.
Komentar atas RAPAT PENETAPAN PERDES N0 1 TETANG LPJ TAHUN ANGGARAN 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |