SUASANA RUANG LAYANAN SETELAH LIBUR LEBARAN 2021

Administrator 17 Mei 2021 17:17:08 WIB

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Trenggalek NOMOR : 065/605/406.003.2/2021 tetang Perubahan Atas Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2021 berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 281 Tahun 2021, Nomor : 1 Tahun 2021 dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, bahwa:

Sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2021, sebagai berikut

  1. Menghapus Cuti Bersama Isra' Mikraj Nabi Muhammad SAW tanggal 12 Maret 2021
  2. Menghapus Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442H tanggal 12,18 dan 19 Mei 2021
  3. Menghapus Cuti Bersama hari Raya Natal 27 Desember 2021

Mulai Hari Senin tanggal 17 Mei 2021 Kantor Layanan Desa Ngadisuko sudah mulai buka mulai jam 08.00 WIB

Komentar atas SUASANA RUANG LAYANAN SETELAH LIBUR LEBARAN 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi NGADISUKO

tampilkan dalam peta lebih besar