MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2026

Administrator 31 Desember 2025 09:12:39 WIB

Dalam rangka melaksanakan program Pembangunan tahun 2026 Badan Permusyawaratan Desa Ngadisuko Bersama dengan Pemerintah Desa Ngadisuko menggelar Musyawarah Desa Dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan APBDes Desa Ngadisuko Tahun Anggaran 2026. Musyawarah Desa ini dilaksanakan di Balai Desa Ngadisuko pada Hari Selasa Tanggal 30 Desember 2025. Rapat Penetapan APBDes ini dilaksanakan pada malam hari dikarenakan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara regulasi harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 31 Desember 2025. 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ngadisuko Bapak Mutriman menyampaikan bahwa penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. beliau menegaskan bahwa APBDes disusun berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Ngadisuko dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa APBDes Tahun Anggaran 2026 telah dibahas dan disepakati bersama antara BPD dan Pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komentar atas MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi NGADISUKO

tampilkan dalam peta lebih besar