PELANTIKAN ANGGOTA KPPS PILGUB DAN PILGUB 2024
Administrator, 08 November 2024 09:09:20 WIB
Sesuai dengan Teknis dan jadwal pembentukan KPPS diatur di dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Di dalam keputusan tersebut, penetapan dan pelantikan anggota KPPS dilaksanakan pada 7 November 2024. Masa kerja KPPS Pilkada 2024 dimulai sejak tanggal pelantikannya dan berakhir pada 8 Desember 2024. Artinya, anggota KPPS bekerja selama kurang lebih satu bulan.
Artikel Terkini
-
PENYALURAN BPNT BULAN JANUARI-MARET 2022
07 Maret 2022 16:36:14 WIB Administrator
-
VAKSIN BOSSTER DARI POLRES TRENGGALEK
04 Maret 2022 15:38:04 WIB Administrator
-
VAKSIN DOSIS KE-2 PFIZER, ASTRA ZENECA, MODERNA DAN SINOVAC
10 Januari 2022 18:08:18 WIB Administrator
-
VAKSIN DOSIS 2 MODERNA, ASTRA ZENECA DAN PFIZER
07 Desember 2021 16:30:32 WIB Administrator
-
500 VAKSIN DOSIS KE-2 PFIZER
23 November 2021 16:11:48 WIB Administrator
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |